Berdakwah Melalui Media Sosial

Berdakwah Melalui Media Sosial


Dakwah secara harfiyah artinya ajakan atau seruan, yaitu ajakan ke jalan Allah SWT. Dakwah berasal dari kata da'a-yad'u-da'wah yang artinya mengajak atau menyeru.
Secara istilah, dakwah bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam. Serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran (amar ma'ruf nahyi munkar)

"Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb". [QS. Al Qashshash:87].

Di zaman yang modern ini, dakwah bukan hanya suatu kegiatan yang berada di masjid, mushola, saung dan taklim. Tetapi sudah menggunakan berbagai teknologi canggih yang di kemas kedalam media informasi. Seperti melalui Internet , TV , radio dan sebagainya .
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau di tanya tentang hukum berdakwah menggunakan media informasi, lalu menjawabnya:
Saya memandang wajib menggunakan sarana-sarana informasi dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla, karena hal itu termasuk yang dapat menegakkan hujjah. Dan saya memandang bahwa sarana-sarana informasi itu dapat digunakan dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai cara, dengan arti :
Kita dapat membuat rubrik dakwah kepada tauhid, rubrik dakwah kepada aqidah yang berkaitan dengan Asma Allah dan Sifat-Nya. Rubrik dakwah kepada pengikhlasan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla di mana hendaknya seseorang tidak tunduk kepada penguasa atau kepada yang lebih besar dari-Nya dan yang semacamnya, rubrik fiqih seperti masalah ibadah dan mu’amalah. Dengan kala lain, hendaknya dakwah itu luas dan mencakupi banyak hal.

Dalam berdakwah, seharusnya perkara-perkara atau materi-materi ini tidak terlalu berat sehingga terkesan membosankan bagi subjek dari tujuan dakwah. Sebaiknya diisi dengan sesuatu yang menarik, sehingga membuat mereka tertarik, agar pesan dakwah tetap tersampaikan dan mereka dapat mengambil manfaatnya. Namun, dengan syarat rubrik tersebut tidak diganti dengan sesuatu yang dapat menyesatkan atau merusak akhlak.

Jika meninggalkan dan tidak ikut serta penggunaan media informasi tersebut dapat menjadi penyebab ditinggalkannya kemungkaran, maka media tersebut sebaiknya ditinggalkan.
Adapun jika langkah ini tidak bermanfaat, bahkan justru akan semakin memperkeruh keadaan, di mana konten-konten yang terdapat pada media tersebut digunakan untuk menyebarkan keburukan yang lebih besar dan banyak, maka wajibnya memanfaatkan kesempatan ini dan menyebarkan dakwah ke jalan Allah Azza wa Jalla melalui media.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainudin, Penerbit Darul Haq]
Mengutip dari artikel yang ditulis oleh Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc tentang “Adab berdakwah” hal yang perlu di perhatikan, diantaranya :
1. NIAT , karna niat itu lebih penting dari amal sholeh itu sendiri. Yahya bin Abi Katsir berkata, “Pelajarilah tentang niat, karena ia lebih penting dari amal.” (Jami Al Ulum wal Hikam, hal 18). Maka, hendaknya dilakukan dengan ikhlas; ber-mujahadah (bersungguh-sungguh) melawan niat riya, pamer, ingin dipuji, atau dapat jempol banyak dan lain-lain.
2. Memastikan bahwa pesan, ilmu atau nasehat itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah; terdapat dalil yang mendukungnya dari Al Qur’an, Sunnah dan perkataan para sahabat. Standar ilmiah bisa dirangkum dengan ungkapan: “shahih secara riwayat dan benar secara istinbath“.
3. Menjaga amanah ilmiah. Hendaknya selalu berusaha mencantumkan sumber dari mana ilmu atau faidah itu kita dapatkan. “Orang yang mengaku-ngaku memiliki (al mutasybbi’) dengan sesuatu yang tidak dimilikinya, maka ia seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan.” (HR Bukhari Muslim).
4. Tidak bersinggungan dengan Syubhat hal ini dilakukan agar tidak muncul sebuah perdebatan yang tidak bermanfaat
5. Menjaga akhlak mulia . Hendak lah kita tetap memperhatikan tutur kata yang sopan apa yang kita tuliskan atau apa yang kita sampaikan di media informasi.
6. Mempertimbangan maslahat dan mafsadat serta tepat sasaran
7. Tidak mudah berfatwa karna Fatwa memiliki sebuah kehormatan dan tidak boleh dilakukan oleh orang sembarangan .
-Semoga Bermanfaat-

Created by : Mahasiswa STT NF

Komentar